| Pengguna Domain .id Bebas Memilih Masa Berlaku |
| Ditulis oleh Shantyara & Fitri | |||
| Jumat, 06 Juni 2008 08:00 | |||
|
Jakarta (STMIK-MJ): Pengguna nama domain .id kini boleh memilih masa berlaku perpanjangan domainnya. Pemilik diperbolehkan memilih masa berlaku domain selama 1 atau 2 tahun Hal tersebut disampaikan Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) Teddy Sukardi bahwa Pandi menyediakan pilihan tersebut guna merespon permintaan dari kalangan pengguna nama domain. “Banyak perusahaan yang mengaku kelupaan untuk memperpanjang nama domainnya,” tutur Teddy (6/6/08) di Jakarta. Teddy menjelaskan masa berlaku domain dapat dilakukan secara online. Bagi yang memerlukan invoice, bisa melakukan perpanjagan melalui situs Pandi. Namun bagi yang tidak memerlukan invoice, dapat langsung mengirimkan konfirmasi diikuti dengan mengirimkan e-mail telah melakukan pembayaran. Lebih lanjut Teddy menuturkan Pandi juga memberikan layanan khusus bagi para pengelola nama domain dengan jumlah yang banyak seperti penyedia layanan internet (ISP), untuk memudahkan proses perpanjangan. “Nama domain yang lewat waktu atau jatuh tempo akan segera dinon-aktifkan. Bila dalam waktu 1 bulan sesudah jatuh tempo nama tersebut tidak diperpanjang, maka nama domain itu akan dilepas dan berhak digunakan oleh public sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Teddy. (***)
Set sebagai favorite
Bookmark
Email This
Hits: 199 Komentar (0)
![]()
|
|||
| LAST_UPDATED2 |